Translate

Senin, 20 Juni 2016

Etos Kerja dalam Islam dan Sepakbola

Makalah-10
Dalam Al Qur'an ada sekian ayat yang dapat memberikan petunjuk agar kita dapat meningkatkan etos kerja antara lain:
Pertama, Management waktu, seorang muslim dituntut untuk dapat mempergunakan waktu secara efektif untuk dapat mengisi dengan segala aktifitas yang baik, terlebih lagi apabila sedang melakukan satu pekerjaan. Berkali kali akan kita temukan ayat yang mengamdung sumpah Allah seperti,

وَالنَّهَارِ.........وَاللَّيْلِ:........وَالضُّحَىٰ.............,وَالْعَصْرِ
Hal ini mengandung pesan bahwa setiap pribadi muslim yang ingin sukses harus dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Karena waktu harus disikapi sebaik baik modal.
Illustrasi: Mengapa sebuah tim sepakbola apabila sedang bermain mereka secara umum begitu ngotot dan bersemangat ? mungkin jawabanya bisa beraneka ragam, di antaranya; mereka ingin meraih kemenangan, sehingga menjadi juara. Jawaban tersebut tidak keliru, tetapi dalam perspektif orang yang berusaha, salah satu sebab makna mengapa mereka begitu bersemangat adalah kesadaran mutlak akan terbatasnya waktu permainan, sehingga apabila mereka tidak bersemangat sementara waktu pertandingan sangat terbatas kemungkinan besar mereka akan menderita kekalahan dan itu berarti kehilangan kesempatan untuk menjadi juara. secara tegas Allah memberi petunjuk dalam Al Qur'an :

فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَىٰ {7}
وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَىٰ {8}
Artinya:" Maka apabila kamu sudah selesai (dari suatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh sungguh urusan yang lain". (ayat 7). "Dan hanya kepada Tuhanmu hendaknya kamu berharap". (ayat 8) QS;94;7 dan 8
 Ayat ini memberi isyarat kepada seoarang yang ingin meraih keberhasilan dalam usahanya, maka otomatis tidak ada waktu yang disia siakan untuk berlalu begitu saja tanpa menghasilkan suatu karya yang bermanfaat. Apabila sudah sudah selesai satu pekerjan segera susul dengan pekerkaan yang lain yang baik dengan sungguh sungguh. Isyarat dalam ayat tersebut di atas adalah tentang pentingnya sebuah perencanaan dalam satu pekerjaan. Ayat tersebut mengajarkan kepada kita bahwa sebelum melakukan suatu pekerjaan supaya membuat sebuah perencanaan yang baik dalam tahapan tahapan pekerjaan yang sistematis dengan target terukur (Kalau cacing tanah kok pingin terbang itu impossible, tetapi kalau cacing tanah itu kepingin menari nari di atas itu lebih realistis). Dan apabila satu tahapan sudah selesai dilaksanakan segera lakukan tahapan berikutnya dengan sungguh sungguh. Ini adalah adalah gambaran yang amat jelas bahwa seorang muslim dalam bekerja harus memilki etos yang tinggi.
 Tetapi harus diingat bahwa kunci keberhasilan bukan hanya terletak pada etos kerja saja melainkan harus disandarkan kepada ridha Allah SWT.Ayat ke-8 di atas adalah keterangan yang membedakan antara etos kerja yang dianjurkan Al Qur'an dan etos kerja yang diajarkan orang pintar lainnya.
Kedua, bekerja sesuai dengan bidang dan kompetensinya. Etos kerja akan berlipat apabila pekerjaan yang dia perbuat memang perbuatan  yang sesuai dengan bidang dengan kompetensinya (how about you brothers ??). Apabila seseorang melakukan pekerjaan yang bukan bidangnya, apalagi tidak memiliki kompetensi jangan harap akan dapat memperoleh hasil maksimal, yang ada justru kegagalan. Al Qur'an memberi isyarat dalam hal ini:


قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَىٰ شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ أَهْدَىٰ سَبِيلًا {84}
Artinya; 'Katakanlah; "Tiap tiap orang berbuat menurut keadaanya masing masing". Maka Tuhanmua lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalan-Nya.Qs;!7;84
Ayat ini memberi pemahaman bahwa setiap orang telah dianugerahi di anugerahi oleh Allah potensi dan kecenderungan tertentu, atau kita kenal dengan talenta atau bakat. Maka seseorang yang dapat dengan baik  mengenal dan menggali potensi anugerah Allah tersebut kemudian dapat diwujudkan dalam bentuk kecakapan dan kompetensi dalam bidang tertentu, maka bukanlah suatu kesulitan bagi orang tersebut untuk dapat meningkatkan etos kerja
  Hal yang tidak kalah pentingya dalam peningkatan etos kerja, seorang jangan pernah lepas dari petunjuk Allah SWT dalam bekerja, hal hal yang harus diperhatikan adalah;
1) Pekerjaan yang dilakukan tidak boleh menjadikan lupa kepada Allah; sekeras apapun orang bekerja setinggi apapun etos kerja yang dimiliki tidak boleh melupakan Allah SWT. Allah mengingatkan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ {9}
Artinya: "Hai orang orang yang beriman, apabila diseru untuk menuaikan shalat jum'at maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli yang demikian itu lebih baik baik jika kamu mengetahui".Qs;62;9
pemahaman kata jual beli dalam ayat di atas mufasirin menjelaskan tidak hanya sebatas dagang akan tetapi adalah mencakup seluruh aktifitas atau pekerjaan manusia.
2) Etos kerja yang tinggi tidak boleh melupakan shalat dan zakat ibadah shalat adalah bagian dari tehnis dan mekanisme yang diciptakan oleh Allah SWT, agar manusia tetap dapat memelihara komunikasi dengan Allah SWT (bermunajah). Lebih lanjut Allah mengingatkan:


رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ {37}
Artinya; "Laki laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dan mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang dan (dari) membayarkan zakat, mereka takut kepada suatu hal yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang".Qs;24;37

 Ini adalah rambu rambu paling penting untuk di perhatikan adalah tidak melakukan perbuatan yang di haramkan oleh Allah SWT. Maka tatkala seorang hamba melakukan perbuatan yang dilarang Allah SWT tentu akan membawa kehancuran bagi individu hamba tersebut juga bagi masyarakatnya. Contoh konkrit dari pernyataan tersebut Allah menjelaskan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ {90}
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ {91}
Artinya: "hai orang orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban) untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah termasuk perbuatan syaitan, maka jauhilah perbuatan perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan". (ayat 90).
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah SWT dan sembahyang, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan perbuatan itu) (ayat 91). Qs;5; 90 dan 91.
    Adalah Abi Faidz (yaitu dzinun Al Misriy) dan namanya Tsauban ibn Ibrahim dan ayahnya adalah Nuni (yang bangsa Nuni) dan dia itu no. 1 dalam ilmunya dan wara'nya di jamanya, keadaanya, tatakramanya adalah seorang lelaki kurus (krempeng) dan kelihatan kemerah-merahan, tidak putih jenggotnya dan meninggal thn, 245 (UlamaTabi'it tabi'in), mengatakan: "Setiap orang yang takut dari sesuatu, pasti dia lari dari sesuatu itu artinya barangsiapa yang takut siksa neraka, maka dia mengerjakan amal amal yang menjauhkan diriya dari siksa api neraka. Dan setiap orang yang yang senang dalam sesuatu ia menuntut kepadanya (diperbudak oleh sesuatu itu), dan barangsiapa yang senang masuk syurga, maka dia mengerjakan amal amal yang mendekatkan dirinya ke dalam syurga". Wallahu a'alam.
 

 

Jumat, 17 Juni 2016

Setiap Bid'ah adalah Kesesatan

Makalah-9

Seandainya seorang manusia yang ada di permukaan bumi ini, siapapun orangnya bersaksi akan ke-Esa-an Allah SWT dalam rububiyah, uluhiyyah dan asma' serta sifat sifat_Nya, namun demikian tidalah menjadi seorang mu'min melainkan beriman kepada Nabi Muhammad SAW adalah hamba dan utusan Allah, maka dari itu sepatutnya setiap muslim untuk mempeljari ma'na tauhid:



فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ .......... {19}

Artinya: "Ketahuilah bahwasanya tidak ada sesembahan yang sebenarnya kecuali Allah". Qs:49;19
 Dalam memaknai kalimat tauhid ini wajib baginya untuk melaksanakan dua hal yaitu:

  1. Beriman kepada Allah
  2. Mewujudkan pada dirinya dalam beribadah dan ber 'aqidah kepada Allah SWT
Demikian juga wajib bagi setiap orang muslim mengetahui dan meyakini ma'na Muhammad adalah Hamba dan Rasulullah SAW sebagai penyempurna persaksian dalam kalimat Syahadah yang diucapkan oleh seorang muslim, tidaklah sempurna kecuali jika ia beriman kepada syahadah; "anna muhammadan rasulullah" dengan keimanan yang beedasarkan ilmu dan keyakinan yang benar dan pasti, kemudian dengan keyakinan itu ia aplikasikan dalam kehidupanya. Ucapan : Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba adalah Rasul dan utusan Allah", ini memberikan kosekuensi yaitu kewajiban beriman bahwa Nabi Muhammad SAW telah menyampaikan risalah Allah, telah menuaikan amanat Allah dengan lengkap dan sempurna. Beliau tidak menyisakan sedikitpun dari risalah Allah untuk orang yang datang sesudahnya guna meralat atau menyusul beliau dalam menyampaikanya, setinggi apapun kedudukan dan derajad orang tersebut. Karena ada firman Allah SWT:


الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ 
Artinya; "Pada hari ini telah  Ku-sempurnakan bagimu agamamu dan telah Ku-cukupkan ni'mat-Ku atasmu dan telah Ku-ridloi Isla sebagai agamamu" Qs;3:3

Dan telah bersabda Rasulullah dalam sebuah Hadist shahih dari jalur yang banyak bahwa: "Tidaklah aaku tinggalkan sesuatu yang mendekatkanmu kepada Allah dan menjauhkanmu dari neraka kecuali telah kuperintahkannya.Dan tidak pula kutinggalkan sesuatu yang mendekatkanmu kepada Neraka dan menjauhkanmu dari Alah kecuali aku melarangmu darinya".
Dengan demikian, tiada tempat dan kesempatan untuk mengatakan bahwa ada sesuatu yang belum disampaikan beliau dari urusan agama ini walau sedikit dan semudah apapun. 



Telah berkata Syeikh Imam Al Kaits: "jalan jalan agama yaitu hukum syari'at". Yang namanya haq adalah setiap sesuatu yang cocok dengan Kitab, Sunnah Nabi, Ijma' Ulama dan Qiyas, dan dia itu lawanya batal (ghairu mubtadi'), dan bermula orang yang mengikuti bid'ah itu orang yang keluar dari kebenaran dan dia itu di cela. Dan telah mengatakan para Ulama yang namanya bid'ah dalam bahasa itu sesuatu yang di buat buat atas lainnya conth yang mendahului dan menurut syarah sesuatu yang baru yang menyalahi perintah agama dan bid'ah itu dari sekira kira sampai lima bagian


    Bermula yang ke satu dari lima itu wajib dan dia itu yang dikenai definisi definisi wajib, dan dalil dalil wajib dari Agama seperti menulis Al Qur'an dan menulis Kitab Syari'at, tatkala dikawatirkan atas ilmu syarah yang tersia sia karena menyampaikan agama sesudah kita dari masa itu wajib, dengan konsesus Ulama .Dan yang demikian itu telah menambahkan sebagian ulama Mutaakhirin (sesudah sahabat) dan itu setengah dari bid'ah yang wajib kifayah, akan sibuk dengan bahasa Arab yang terhenti atas ilmu dan dia itu Kitab dan Sunnah seperti Nahwu Dan Shorof dan ilmu Ma'ani, ilmu Bayan dan ilmu Bahasa berbeda dengan ilmu Arudl ilmu lagu lagu) dan ilmu akhirnya bait dan samanya dan membedakan antara hadist yang shahih dan dhaif, dan membukukan ilmu fiqih dan Ushul fiqih dan dalilnya fiqih, dan menolak atas kaum qadariyah dan kaum jabariyah dan kaum murji'ah, tatkala menarik kepada yang tersebut suatu keperluan. Karena sesungguhnya menjaga syari'at itu wajib kifayah tentang apa apa yang melebihi dari ketentuan dan tidak mungkin menjaga syari'at kecuali dengan yang demikian itu. Dan sesuatu yang tidak mungkin kewajiban yang mutlak melainkan denganya, maka dia itu Wajib.
    Dan yang ke-2 itu bid'ah haram dan bid'ah haram itu setiap yang bid'ah dan mendapatkan bid'ah itu dan definisi yang mengharamkan, dan dalil dalilnya haram yang bangsa syara' seperti jungkir balik dalam memenangkan pendapat orang awam atas para Ulama, dan menguasakan pangkat pangkat yang bangsa agama. Orang yang tidak pantas pada pangkat agama itu dengan jalan turun temurun. Dan menjadikan yang di sandarkan itu dalam jabatan adanya pangkat itu ada buat ayahnya dan dia itu tidak ahli dalam kepemimpinan itu.
    Dan yang ke-3 itu bid'ah sunnah, dan bid'ah sunnah yang mendapatkannya, definisi definisi sunnah dan dalil dalilnya sunnah seperti shalat tarawih hal keadaan berjamaah., memasang gambar gambar pemimpin dan hakim hakim, penguasa penguasa, pejabat pejabat atas menyalahi para sahabat (mudah mudahan Allah ridlo atas mereka), dengan sebab sesungguhnya orang shalih dan tujuan tujuan keagamaan itu, tidak, berhasil tujuan agama itu, melainkakan dengan keagungan penguasa di dalam hati manusia. Dan adalah manusia di jaman para sahabat itu dan Allah ridlo atas mereka. Karena sesungguhnya mengagungkan dengan agama dan duluan dalam hijrahnya dan Islamnya, kemudian rusak tata tertib itu hingga mereka tidak mengagungkan lagi melainkan dengan gambar itu. Dan ada yang menambahkan oleh sebagian Ulama dan itu setengah daripada bid'ah yang disunnahkan membangun umpamanya pesantren dan madrasah dan setiap kebaikan yang tidak diketahui pada jaman dahulu, dan membicarakan detailnya ilmu tasawuf.
    Dan bermula bid'ah yang ke-4 itu bid'ah makruh, dan bid'ah makruh itu sesuatu yang mendapatkannya oleh dalil dalil makruh, dan definisi definisi makruh, seperti menentukan hari hari yang utama dan lainya dengan satu macam dari ibadah. Dan menambahkan sebagian Ulama daripada bid'ah yang makruh itu menghias masjid dan menghias Al-Qur'an.
   Dan bermula bid'ah yang ke-5 itu bid'ah mubah, dan bid'ah mubah itu sesuatu yang mendapatkannya dalil dalil yang membolehkan dan definisi definisinya mubah dari syari'at Islam seperti membuat buku yang kecil kecil, maka itu dalam kata kata sahabat, pertama sesuatu yang diperbuat oleh manusia (para sahabat) sesudah wafatnya Rasulullah SAW. Membuat buku buku karena bagusnya kehidupan dan membaguskan kehidupan sebagian dari yang di bolehkan. Maka sarananya di bolehkan, telah menyebutkan yang demikian itu oleh Syeikh Imam Ibrahim Al Laqaniy. Dan telah berkata oleh Imam Ibnu Hajar dan itu setengah dari yang diperbolehkan mewah mewah dalam makanan yang enak enak dan minuman yang enak enak dan membesarkan lengan baju dan itu dalam ujung ujung tangan gamis. Dan sungguh telah berselisih para Ulama tentang ujung ujung gamis, maka menjadikan sebagian Ulama jadi bid'ah makruh, seperti bersalaman setelah shalat subuh dan shalat ashar ini menurut keterangan Imam Ibn Abdi Salam artinya tatkala bersalaman orang yang bersamanya sebelumnya, adapun orang yang tidak bersamanya sebelum shalat, maka salamanya itu sunnah. Karena sesungguhnya salaman pada waktu bertemu itu sunnah dengan ijma' (dalil Ijma') dan adanya ditentukan dalam sebagian keadaan dan di tekankan dalam kebanyakan, tidak keluar yang setengah itu dari keberadaanya dari yang disyari'atkan. Wallahu a'lam








Kamis, 16 Juni 2016

Gaya Hidup Israf (berlebihan) sebagai Senjata Pengikut Hawa Nafsu

Makalah-8

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ 


يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ {31}

Artinya: "Wahai anak cucu Adam ! Pakailah pakaianmu yang bagus bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih lebihan". QS:7:31

Ketika komsusi di sikapi sebagai arena kompetisi, sedangkan selera adalah senjatanya, Kompetisi yang dimaksud adalah kompetisi antarpribadi, antara seorang dengan orang lain. Jika dalam masyarakat tradisional, keperkasaan seseorang sangat di hargai.Keperkasaan di tunjukan dengan aktifitas agresif secara fisik (fisically), seperti perang. Sedangkan dalam masyarakat kapitalis modern dibutuhkan penghargaan dalam bentuk lain sebagai ganti keperkasaan, yaitu simbol simbol yang ditampakkan dari kepemilikan kesejahteraan seseorang. Atau dengan kata lain keperkasaan diletakan atas dasar selera dengan mengkomsusi sesuatu yang merupakan refleksi dari kepemilikan seseorang.
       Ketika komsusi tidak hanya dipandang sekedar membeli banyak komoditas, satu fungsi kenikmatan, satu fungsi individual, pembebasan kebutuhan, pemuasan diri, dan kekayaan, telah menghasilkan suatu kelompok status yang mengembangkan suatu budaya yang ditandai oleh nafsu untuk mengejar kekayaan berupa uang. Komsusi yang mencolok yang dimaknai sebagai suatu pengeluaran yang sia sia hanya untuk kesenangan semata dan hasrat untuk menunjukkan suatu posisi atau status sosial yang lebih terpandang dibandingkan dengan kalangan kalangan yang lain. Dengan demikian orang berkompetisi untuk menjadi terkenal dengan pengeluaran yang berlebihan untuk suatu rancangan adi busana, fashion yang berkelas, membuat pesta yang prestise, melaukan olah raga yang bergengsi,kendaraan super mewah, rumah bagai istana dan sebagainya, merupakan senjata dalam kompetisi di arena hawa nafsu yang tanpa batas.
     Ilustrasi: Pada saat arisan pada umumnya diikuti oleh para kaum wanita, terjadi kompetisi dalam komsusi suatu barang. Para peserta menceritakan selain tentang apa yang di komsusi diri sendiri juga yang di komsusi oleh orang lain yang tidak hadir pada acara arisan tersebut. Ketika seorang ibu mengatakan ia membeli mobil Mercedes Bens karena mobil Toyota Viosnya "sudah ketinggalan jaman". Ibu yang lain menimpali karena tidak mau ketinggalan bahwa dia akan mengganti mobil yang sedang dpakai sekarang dengan BMW. Sedangkan ibu yang lain lagi menggosipkan bahwa ibu Anu mobilnya butut, tidak pernah terpikir untuk menggantinya dengan yang baru, padahal ibu Anu punya suami yang punya kedudukan tinggi di suatu Departemen. Inilah satu arena kompetisi dalam arisan yang semua itu untuk menampakan status masing masing. Ada lagi bentuk kompetisi yang biasa di lihat pada wanita yang hadir di arisan tersebut dengan jenis jilbab yang dikenakan sedikitnya ada tiga jenis jilbab yang dikenakan oleh peserta arisan tersebut yaitu; jilbab lebar dengan baju gamis lebar, jilbab modis dengan kombinasi baju longgar, dan jilbab gaul dengan pakaian ketat yang membungkus tubuh dan pendek. Dari ketiga jenis jilbab yang dikenakan dapat ditemukan 3 identitas yang berbeda; pertama,muslimah fundamentalis yaitu muslimah yang taat dan patuh pada aturan yang telah di gariskan secara ketat. Kedua muslimah moderat yaitu kaum perempuan yang mengkombinasikan ketaatan aturan yang digariskan dengan keinginan diri untuk tampil fashion. Ketiga Muslimah gaul, yaitu kaum perempuan yang mengutamakan keinginan diri dalam berbusana dan mengakomodasikan aturan agama dalam berbusana. Wallahu 'alam